AJPMEDIACENTER — Usai Rapat Pleno KPU dan penetapan nomor urut 4 atas pasangan AJP-ASLI, Partai Golkar dan Partia Persatuan Pembangunan sebagai pengusung, bekerja cepat merapatkan barisan dengan menggelar Rapat Konsolidasi Koalisi pada Rabu malam 25 September 2024.
Aksan Jaya Putra (AJP) mengungkapkan rapat koalisi ini guna membahas jadwal masa kampanye sebagaimana telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 25 September hingga 23 November mendatang.
“Tadi kita sudah putuskan di dalam minggu ini sampai dengan tanggal 1 kita akan melakukan kampanye serta pengukuhan tim beberapa daerah yang belum,” ungkapnya.
Langkah ini, lanjut AJP, merupakan awal perjuangan dalam masa kampanye dan juga membahas terkait saksi serta persiapan kampanye akbar yang akan dilakukan di akhir masa kampanye bulan November nanti.
“Mohon dukungan masyarakat dan mari kita sukseskan pilkada ini dengan proses dewasa dan damai tentunya,” ujar Aksan Jaya Putra (AJP) Calon Walikota Kendari yang berpasangan dengan Andi Sulolipu (ASLI) sebgai Calon Wakil Walikota Kendari.
Seperti diketahui Komisi Pemlihan Umum (KPU) telah menetaplan Peraturan No. 2 Tahun 2024 entang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sebagai berikut :
- 26 Januari 2024 (Perencanaan program dan anggaran)
- 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
- 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan)
- 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS)
- Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara)
- 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan)
- 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
- 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih)
- 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
- 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
- 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
- 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
- 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
- 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara)
(bar)